Rabu, 27 November 2013

Penegakan Hukum Kejahatan Cybercrime Di Indonesia


   Pengertian Cyber Crime
Cyber crime adalah tindakan pidana kriminal yang dilakukan pada teknologi internet (cyber space), baik yang menyerang fasilitas umum di dalam cyber space ataupun kepemilikan pribadi. Secara teknik tindak pidana tersebut dapat dibedakan menjadi off-line crime, semi on-line crime, dan cyber crime. Masing-masing memiliki karakteristik tersendiri, namun perbedaan utama antara ketiganya adalah keterhubungan dengan jaringan informasi publik (internet).
Kejahatan dunia maya (Cyber Crime) adalah istilah yang mengacu kepada aktifitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll. Cyber crime adalah tindak kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama. Cyber crime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi komputer khususnya internet. Cyber crime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi komputer yang berbasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.

            Faktor-faktor penyebab cyber crime illegal content


Beberapa faktor yang menyebabkan kejahatan komputer makin marak dilakukan antara lain adalah :
1)        Akses internet yang tidak terbatas
2)        Kelalaian pengguna komputer. Hal ini salah satu penyebab utama kejahatan komputer.
3)        Mudah dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern. Walaupun kejahatan komputer mudah untuk dilakukan tetapi akan sangat sulit untuk melacaknya, sehingga ini mendorong para pelaku kejahatan untuk terus melakukan hal ini.
4)        Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang besar, dan fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan komputer tentang cara kerja sebuah komputer jauh di atas operator komputer.
5)        Sistem keamanan jaringan yang lemah.
6)        Kurangnya perhatian masyarakat. Masyarakat dan penegak hukum saat ini masih memberi perhatian yang besar terhadap kejahatan konvensional. Pada kenyataannya para pelaku kejahatan komputer masih terus melakukan aksi kejahatannya.
7)        Belum adanya undang-undang atau hukum yang mengatur tentang kejahatan komputer.




Contoh kasus



Merdeka.com - Di saat para peretas Indonesia sedang melancarkan serangan ke situs-situs pemerintah Australia, situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang beralamat di www.kemdikbud.go.id terlihat down dan tidak bisa diakses. Bahkan situs ini masuk kategori '404 not found' alias situs tidak ditemukan.

Jatuhnya situs ini diketahui dimulai pada pukul 17.25 WIB sore ini. Menurut history yang tercatat di www.status.ws situs ini memang down untuk semua pengguna. Namun begitu belum ada konfirmasi apakah situs ini jatuh karena diretas atau sebab lainnya.

Menurut Direktur ICT Institute Heru Sutadi, beberapa hari yang lalu memang ada pihak mencoba menjatuhkan server Kementerian, namun salah alamat karena yang diserang adalah situs Kementerian Pendidikan Nasional, padahal situs kini berganti domain mengikuti perubahan dan perluasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hingga saat ini, Sabtu malam (23/11) pukul 23.00 WIB, situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum bisa dibuka.

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah situs Indonesia memang menjadi sasaran serangan hacker. Serangan terhadap situs Indonesia tersebut dilakukan bersamaan dengan serangan hacker Indonesia ke berbagai situs pemerintah Australia.

Setelah sebelumnya situs Kementerian Hukum dan HAM, PLN dan KPK yang menjadi sasarannya, disusul kemudian situs Garuda Indonesia dan pengelola bandara PT Angkasa Pura yang menjadi sasaran kemarahan para hacker.

Namun, baru saja situs PLN, KPK, Garuda Indonesia, dan Angkasa Pura sudah up dan bisa dibuka kembali, giliran situs Kemendag dan Kantor Pajak Kalbar yang down dan tidak bisa dibuka.

Beberapa kali, Anonymous Australia telah membantah bahwa mereka yang telah melakukan peretasan. Menkominfo Tifatul Sembiring sendiri juga menilai penyerangan terhadap situs-situs di Indonesia belum tentu bersal dari Australia, demikian juga sebaliknya, serangan hacker yang mengaku Indonesia belum tentu berasal dari Indonesia.
Baca juga:
Indonesia seperti telanjang di mata Australia
Situs Polri lumpuh, hacker Indonesia sasar liberal.org.au







Tidak ada komentar:

Posting Komentar